Selasa, 17 April 2012
PENGARUH POLA AL-AZHAR TERHADAP PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA
PENGARUH POLA AL-AZHAR TERHADAP PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA
A. PENDAHULUAN
Di usianya yang sudah mencapai lebih dari satu milenium, Al-Azhar masih terus memancarkan pesonanya ke seluruh muka bumi. Didirikan oleh Dinasti Fatimiah pada tahun 973 M, Al-Azhar bukan saja merupakan salah satu perguruan tinggi tertua di dunia, tetapi juga menjadi salah satu benteng yang kokoh dari peradaban Islam Sunni. Seperti yang terjadi di banyak negara lain, di Indonesia pun perkembangan ajaran Islam tidak dapat dipisahkan dari keberadaan Al-Azhar . Pengaruhnya tak dapat dinafikan dalam pertumbuhan moderasi Islam di Tanah Air. Al-Azhar menjadi saksi hubungan intim Indonesia-Mesir. Pada tahun 1960, Presiden Sukarno menerima gelar Doctor Honoris Causa dari Al-Azhar .
Sekarang ini kurang lebih 4.000 mahasiswa Indonesia sedang belajar di universitas di Kairo itu. mengisahkan dengan baik sejarah Al-Azhar , para mahasiswa Indonesia yang belajar di sana, serta peran Al-Azhar dalam mengembangkan pola pendididkan dan pandangan keislaman moderat dalam konteks global. Dalam makalah ini akan saya coba uraikan pengaruh pola pendidikan Al-Azhar terhadap pendidikan yang ada di Indonesia, guna untuk mewujudkan kualitas kemajuan pendidikan yang ada saat ini.
Sebenarnya orang-orang Indonesia dalam posisi yang demikian tidak terlepas dari perkembangan dunia pada umumnya, Inspirasi yang datang dari Timur Tengah, khususnya Mekkah dan Kairo yang memang dengan publikasi dan lembaga pendidikan yang terdapat disana, pusat pengajaran Islam, kenegeri ini pula makin lama makin banyak para pemuda Indonesia memuaskan dahaga pengetahuannya. Pemikiran baru seperti dari Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha menggelora di hati mereka.
Dan untuk mewujudkan masyarakat berkualitas (masyarakat madani) adalah menjadi tanggung jawab pendidikan, terutama dalam mempersiapkan peserta didik menjadi subyek yang makin berperan menampilkan keunggulan dirinya yang tangguh, kreatif, mandiri dan profesional pada bidangnya masing-masing.
Pendidikan dalam arti yang luas, memegang peranan sangat strategis dalam setiap masyarakat. Tidak mengherankan apabila pendidikan menjadi ajang rebutan dalam masyarakat, karena lembaga pendidikan adalah dapur masa depan suatu masyarakat dan bangsa. Lembaga-lembaga pendidikan menjadi arena perebutan pengaruh dari kelompok-kelompok masyarakat untuk kepentingan kelompoknya.
Dalam era reformasi ini, melalui pendidikan seyogyanya akan mewujudkan masyarakat madani (civil society) Indonesia. Tentunya masyarakat tersebut haruslah berakar hidup dalam kebudayaan (culture) Indonesia. Memang diakui suatu masyarakat madani (civil society) mempunyai nilai-nilai universal, namun perwujudan nilai-nilai universal itu tergantung pada kondisi sosial serta perkembangan suatu masyarakat. Masyarakat Indonesia yang heterogen serta sedang tahap belajar untuk hidup berdemokrasi dalam arti yang sebenarnya, memerlukan proses belajar dengan prioritas nilai-nilai tertentu seperti toleransi yang tinggi, rasa kebangsaan yang sehat, ketaatan hukum, serta tanggung jawab sosial.
Gagasan program modernisasi pendidikan Islam yang tentunya mempunyai akar-akarnya tentang modernisasi pemikiran dan institusi Islam secara keseluruhan. Dengan kata lain, modernisasi pendidikan Islam tidak bisa dipisahkan dengan gagasan dan program modernisasi Islam. Kerangka dasar yang berada di balik modernisasi Islam secara keseluruhan adalah modernisasi pemikiran dan kelembagaan Islam merupakan prasyarat bagi kebangkitan kaum Muslim di masa modern. Dan banyak kalangan muslim yang mengharapkan bahwa sistem pendidikan Islam dapat mejadi sebuah pendidikan alternative untuk menghantarkan generasi muda muslim ke arah masa depan yang lebih cerah. Karena itu, pemikiran dan kelembagaan Islam termasuk pendidikan haruslah dimodernisasi, sederhananya harus disesuaikan dengan kerangka dan pola pendidikan yang sudah mengalami pembaharuan sepeti yang akan di terangkan di makalah ini.
Namun apakah sebenarnya hubungan antar pola pendidikan yang ada di Al Azhar dengan pola pendidikan, lebih khusus lagi dengan pendidikan Islam di Indonesia? Pola pendidikan yang modern yang di Indonesia lebih dikenal dengan istilah pembangunan (development) adalah proses multidimensional yang kompleks. Pada satu segi pendidikan di pandang sebagai variabel modernisasi. Dalam konteks ini pendidikan dianggap merupakan prasyarat dan kondisi yang mudah bagi masyarakat untuk menjalankan program dan tujuan-tujuan modernisasi atau pembangunan. Tanpa pendi¬dikan sulit bagi masyarakat manapun untuk mencapai kemajuan. Karena itu banyak ahli pendidikan yang berpandangan bahwa pendidikan merupakan kunci yang membuka pintu ke arah modernisasi. Sejauh menyangkut pola kajian ini, beberapa kajian rintisan yang cukup serius dilakukan dalam berbagai disertasi pada program Pascasarjana IAIN Jakarta, misalnya tentang pemikiran kependidikan kelompokIkwan al-Safa oleh Datuk Paduka Sindo; konsepsi pendidikan Ibn Sina oleh Abuddin Nata; dan pemikiran kependidikan Ibn Miskawayh oleh Suwito. Dan kajian-kajian seperti ini diharapkantidak hanya sekedar eksplikasi tentang pemikiran kependidikan kelompok atu tokoh-tokoh ini, tetapi juga merupakan pembahasan mengenai relevansi konsep-konsep mereka dengan tantangan dan kebutuhan pendidikan Islam masa kini dan mendatang.
Namun pada segi lain, pendidikan sering dianggap objek modernisasi. Dalam konteks ini, pendidikan di negara-negara yang tengah menjalankan modernisasi pada umumnya dipandang masih terbelakang dalam berbagai hal, dan karena itu sulit diharapkan bisa memenuhi dan mendukung program modernisasi. Karena itulah pendidikan harus diperbarui atau dimodernisasi, sehingga dapat memenuhi harapan dan fungsi yang dipikulkan kepadanya.
Pendidikan dalam masyarakat modern atau masyarakat yang tengah bergerak ke arah modern (modernising) pada dasarnya berfungsi untuk memberikan kaitan antara anak didik dan lingkungan sosio kulturnya yang berubah. Dalam banyak hal, pendidikan secara sadar digunakan sebagai instrumen untuk perubahan dalam sistem politik dan ekonomi.
Sebagaimana disimpulkan oleh Shipman, fungsi pokok pendidikan dalam masyarakat modern terdiri dari tiga bagian: sosialisasi, penyekolahan (schooling), dan pen¬didikan (education). Sebagai lembaga sosialisasi, pendidikan adalah wahana bagi integrasi anak didik ke dalam nilai-nilai kelompok atau nasional yang dominan. Adapun penyeko¬lahan (schooling) mempersiapkan mereka untuk menduduki posisi sosial ekonomi tertentu. Oleh karena itu, penyekolahan harus mempelajari anak didik dengan kualifikasi-kualifikasi pekerjaan dan profesi yang akan membuat mereka mampu memainkan peran dalam masyarakat. Sedangkan dalam fungsi ketiga, pendidikan merupakan education untuk menciptakan kelompok elit yang pada gilirannya akan memberikan sumbangan besar pola pendidikan yang ada di Indonesia saat ini.
Hingga akhir abad ke 19 masing-masing lembaga itu masih konsisten dengan tujuan klasiknya dan belum berpkir untuk mereproduksi generasi muslim yang senada dengan kepentingan evolusi masyarakat industry. Inovasi baru dalam dunia pendidikan islam mulai muncul pada abad ke 20. kemunculan lembaga pendidikan yang mulai memasukkan pelajaran sains empiris ke dalam stuktur kurikulumnya menandai pengayaan fungsi pendidikan islam.
B. POLA PENDIDIKAN AL-AZHAR
Sebelum tahun 1872, ijazah yang diberikan kepada anak didik Al-Azhar tidak melalui ujian, tetapi diberikan atas keputusan pribadi dari masing-masing guru, berdasarkan sistem pendidikan yang diatur sebagai berikut. (1) Untuk mata kuliah tertentu terdapat satu guru besar. Mahasiswa berusaha mendampingi guru besar hingga guru besar meninggal dunia. Tujuannya untuk mencapai tingkat ketinggian ilmiah seperti yang dimiliki oleh gurunya. (2) Mahasiswa mungkin mendapat ijazah untuk mata kuliah tertentu, sedangkan mata kuliah lain ditunda. Mahasiswa dapat menjadi guru pada mata kuliah yang telah lulus dan menjadi murid pada mata kuliah yang belum lulus. (3) Setiap mahasiswa yang merasa punya kemampuan untuk mata kuliah tertentu diberikan kesempatan untuk mengajarkannya dan bila ia dapat berfatwa dalam kaitan dengan ilmu yang bersangkutan, maka ia berhak memperoleh ijazah. (4) Setiap mahasiswa dibebaskan memilih mata kuliah yang diminatinya tanpa terkait dengan daftar kehadiran.
Pengembangan Al-Azhar selanjutnya tampak kembali pada masa kepemimpinan Syaikh Muhammad Abbasi Al-Mahdi Al-Hanafi, rektor Al-Azhar ke-21. Dia bermazhab Hanafi pertama yang memegang jabatan rektor. Di antara pembaruan yang dilakukannya adalah pada bulan Februari 1872 memasukkan sistem ujian untuk mendapatkan ijazah Al-Azhar . Calon alim harus berhadapan dengan suatu tim beranggotakan 6 orang syaikh yang ditunjuk oleh syaikh Al-Azhar , untuk menguji bidang studi ushul, fiqih, tauhid, hadis, tafsir, dan ilmu-ilmu bahasa seperti nahwu, saraf (ilmu tentang pembentukan kata), ma'ani, bay an, badi dan mantik. Kandidat yang berhasil lulus berhak mendapatkan asy-syahadah al-'ala-mtyah (ijazah kesarjanaan).
Pada bulan Maret 1885 keluar undang-undang mengenai pengaturan tenaga pengajar di Al-Azhar . Seseorang dapat menjadi tenaga pengajar setelah ia dapat menyelesaikan buku-buku induk dalam 12 bidang studi seperti tersebut di atas. Kandidat yang lulus dalam ujian ini mendapat ad-darajah al-'Ulya (tingkat pertama), ad-darajah as-Saniyah (tingkat dua), ad-darajah as-Salitsah (tingkat ketiga). Lulusan nilai pertama dapat bekerja sebagai pengajar untuk buku-buku tingkatan tinggi; nilai kedua untuk buku-buku tingkatan menengah; dan nilai ketiga untuk buku-buku tingkatan dasar.
Pada tahun 1896, buat pertama kali dibentuk Idarah Al-Azhar (Dewan Administrasi Al-Azhar ). Usaha pertama dari dewan ini adalah mengeluarkan peraturan yang membagi masa belajar di Al-Azhar menjadi dua periode: Pendidikan Da¬sar (ash-syahadah al-ahliyah/ijazah kualiflkasi) dan Pendidikan Menengah dan Tinggi (ash-syaadah al-'alamiyah). Masa belajar untuk periode pertama 8 tahun dan periode kedua 6 tahun.
Usaha pembaruan selanjutnya dilakukan oleh Syaikh Muhammad Abduh (1849-1905). Pada mulanya tokoh pembaharu ini mendapat tantangan dari ulama konservatif, tetapi setelah Al-Azhar dipegang oleh Syaikh Al-Nawawi (teman akrabnya), ia mendapat kesempatan mengadakan sedikit pembaruan. Berangsur-angsur ia mulai melakukan pengaturan libur yang lebih pendek dan masa belajar lebih panjang. Uraian pelajaran bertele-tele yang dikenal dengan Syarah al-Hawasyi diusahakan untuk dihilangkan. Sementara itu, ia juga mema-sukkan kurikulum modern, seperti fisika, ilmu pasti, filsafat, sosiologi, dan sejarah ke Al-Azhar . Di samping masjid, didirikan Dewan Administrasi Al-Azhar (Idarah Al-Azhar ) dan diangkat beberapa orang sekretaris untuk membantu kelancaran tugas syaikh Al-Azhar . Bersamaan dengan ini, juga dibangun oleh Rauq Al-Azhar yang dapat memenuhi kebutuhan pemondokan bagi guru-guru dan mahasiswa-mahasiswanya.
Tahun 1908, jenjang pendidikan Al-Azhar menjadi tiga: (1) Pendidikan Dasar, (2) Pendidikan Menengah, (3) Pendi¬dikan Tinggi. Tahun 1911 keluar undang-undang yang menyatakan setiap jenjang pendidikan berdurasi 5 tahun (Pendidikan Dasar 5 tahun; Pendidikan Menengah 5 tahun; dan pendidikan Tinggi 5 tahun). Tahun 1930, jenjang pendidikan disempurnakan menjadi 4. (1) Pendidikan Rendah selama 4 tahun; (2) Pendidikan Menengah selama 5 tahun; (3) Pendidikan Tinggi selama 4 tahun; (4) Pendidikan Tinggi Keterampilan selama 5 tahun. Fakultas-fakultas yang ada pada waktu itu adalah ushuluddin, syari'ah, dan bahasa Arab. Semenjak inilah Al-Azhar yang dulunya masjid berubah menjadi universitas.
Pada masa kepemimpinan Syaikh Mahmud Syaltut, rektor Al-Azhar ke-41 dibentuk organisasi untuk mengatur "pemeliharaan Alquran" dan lahir fakultas-fakultas baru antara lain: Fakultas Kedokteran, Fakultas Pertanian, Fakultas Teknik.
Adapun tujuan Universitas Al-Azhar adalah: (1) mengemukakan kebenaran dan pengaruh turas Islam terhadap kemajuan umat manusia dan jaminannya terhadap kebahagiaannya di dunia dan akhirat; (2) memberikan perhatian penuh terhadap kebangkitan turas ilmu, pemikiran, dan keruhanian bangsa Arab Islam; (3) menyuplai Dunia Islam dengan ulama-ulama aktif yang beriman, percaya terhadap diri sendiri, mempunyai keteguhan mental dan ilmu yang mendapat tentang akidah, syari'ah, dan bahasa Alquran; (4) mencetak ilmuwan agama yang aktif dalam semua bentuk kegiatan, karya, kepemimpinan dan menjadi contoh yang baik, serta mencetak ilmuan dari berbagai ilmu pengetahuan yang sanggup aktif dalam dakwah Islam yang dipimpin dengan hikmat kebijaksanaan dan pelajaran yang baik di luar dan di dalam Republik Arab Mesir; (5) meningkatkan hubungan kebudayaan dan ilmiah dengan universitas dan lembaga ilmiah Islam di luar negeri.
Dampak dari kembalinya lulusan Kairo pada tahun 30-an dirasakan dalam pola pendidikan yang ada di Indonesia. Gagasan Modern Abduh menyebabkan lulusan tersebut mendirikan sekolah-sekolah di Sulawesi dan Kalimantan. Di Kalimantan pada awal tahun 30-an H. Muhammad basyuni Imran, lulusan dari Mekah dan Kairo ini mendirikan Al Jamia Al Islamiyah Al Sultaniyah di Sambas. Di Kalimantan, H. Abdul Rasyid, seorang Azhari pada tahun 1928 mendirikan sekolah Normal Islam.
C. AL AZHAR DI INDONESIA
Salah satu mata rantai penting antara Timur Tengah dan Asia Tenggara adalah warisan fiqih yang diambil dari imam syafi’i. Hooker menegaskan bahwa, telah ada fiqih Aceh, Melayu, Petani dan Jawa yang diterjemahkan di Asia Tenggara pada abad ke- 16 buku-buku tersebut diterjemahkan dan ditulis dalam bahasa aslinya Arab dengan uraian kata-kata sendiri, walaupun fiqih tidak merupakan sumber hokum satu-satunyabgi kaum muslimin setempat, akan tetapi memainkan peran yang penting di Asia Tenggara. Lebih penting adalah pengaruh Imam syafii (Salah seorang pendiri hokum sunni) yang memerincisebuah badan ilmu pengetahuan yang sangat sistematis. Maka bukan suatu kebetulan kalau Imam Syafi’I disebut qadi al–syari’ah (hakim syariah) dan makamnya juga masih banyak dikunjungi orang-orang mesir.
Di Mesirlah Imam Syafi’i membuat rincian pendekatan yang sangat metodologis, tempat dia menulis kitab Al-Umm dan Al-Risalah dan membentuk sisitem intelektual untuk mengkonsolidasikan hadis. Hingga saat sekarang mungkin banyak orang Indonesia, Kairo mewakili sebuah pusat untuk mempelajari fiqih syafi’i. Mempelajari madhab Syafi’I merupakan topic yang popular dikalangan mahasiswa pascasajana Indonesia. Tesis-tesis yang ditulis di universitas-universitas Mesir merupakan pembuktian perhatian yang semakin berkembang dalam menetapkan syariah dalam urusan-urusan pribadi dan umum.
Dampak intelektual Mesir pada khususnya dan di Timur Tengah pada umumnya mulai dirasakan di Indonesia pada permulaan abad ke-19, Suatu pertentangan antara kaum koservatif dan kaum modern yang belajar di Timur Tengah mulai terjadi di Sumatera Barat dan selanjutnya di Jawa.
Mesir sekarang masih dianggap pusat agama, juga pusat kebudayan dan seni. Dengan adanya perjalanan jauh antara Indonesia dan Mesir untuk mencari ilmu, maka wajar kalau banyak jenis-jenis kebudayaan dan simbol dipertukarkan di antara kedua negeri tersebut.
Adalah suatu kenyataan, bahwa tujuan pokok mahasiswa pengembara modern ialah untuk mempelajari agama, namun dalam perjalanan pulang ke negeri asalnya, para lulusan dari sistem pendidikan Universitas Al-Azhar , Darul Ulum atau ‘Ainus Syam banyak dipengruhi oleh rincian kehidupan sehari-hari di Kairo.
Dan diakhir abad ke-19 terjadi mobilitas para cendikiawan dan mahasiswa melonjak pada dimensi Selatan-selatan. Pada tahun 1987 misalnya, Konsul Turki di Batavia memberikan beasiswa kepada para mahasiswa Indonesia untuk belajar di Istambul. Al-Jam,iyah Al-Khairiyah yang dikenal sebagai jamiat Chair didirikan oleh orang-orang Arab Hadratulmaut di Indonesia pada tahun 1901. Pada tahun 1911 mereka mengundang empat guru dari negeri-negeri Arab untuk mengajarkan syariat Islam yang benar. Para syeh yang diundang ke Indonesia adalah: Syeh Ahmad Syurkati dari Sudan, Syeh Muhammad Tayyib dari Maroko, Syeh Muhammad bin Abdul Hamid dari Mekah, Syeh Al Hashimi dari Tunisia.
Di Jakarta pada tanggal 7 April 1952 didirikan Yayasan Pesantren Islam (YPI) Al-Azhar oleh 14 orang tokoh Islam dan pemuka masyarakat di Jakarta, dengan nama Yayasan Pesantren Islamic. Salah seorang pencetus gagasan pendirian yayasan ini adalah dr. Syamsuddin, Menteri Sosial RI ketika itu, yang didukung oleh Sjamsuridjal, yang pada waktu itu adalah Walikota Jakarta Raya. Sedangkan nama-nama pendiri yayasan selengkapnya adalah: Soedirdjo, Tan In Hok, Gazali Syahlan, H. Sjuaib Sastradiwirja, Abdullah Salim, Rais Chamis, Ganda, Kartapradja, Sardjono, H. Sulaiman Rasjid, Faray Martak, Jacub Rasjid, Hasan Argubie dan Hariri Hady.
Atas bantuan dan jasa baik dari Sjamsuridjal, yayasan memperoleh sebidang tanah yang terletak di daerah Kebayoran yang pada waktu itu merupakan daerah satelit dari Ibukota Jakarta. Di atas tanah itulah pada tahun 1953 mulai dilaksanakan pembangunan sebuah masjid besar dan rampung pada tahun 1958, yang kemudian dinamakan Masjid Agung Kebayoran.
Masjid ini didirikan atas usaha 14 tokoh Masyumi untuk memiliki sebuah masjid utama di kawasan Kebayoran Baru. Atas anjuran Mr Syamsudin, Menteri Sosial RI pada saat itu, maka oleh para tokoh tersebut didirikanlah Yayasan Pesantren Islam (YPI), pada tanggal 7 April 1952. Yayasan tersebut pada tanggal 19 November 1953 mulai mendirikan sebuah masjid di area sebesar 43.755 M2. Akhirnya pada tahun 1958, masjid ini selesai dibangun dan diresmikan dengan nama Masjid Agung Kebayoran.
Pada tahun 1960 Mahmoud Syaltout, Syekh Al-Azhar Cairo ketika itu, sedang mengunjungi tanah air sebagai tamu negara dan menyempatkan diri singgah di Masjid Agung Kebayoran. Kedatangan beliau disambut oleh sahabatnya Buya Prof. Dr. Hamka, Imam Masjid Agung Kebayoran, yang dua tahun sebelumnya dianugrahi gelar Doctor Honoris Causa (Ustadziyah Fakhriyah) oleh Universitas Al-Azhar Cairo. Dalam kesempatan itu Syekh Mahmoud Syaltout memberikan ceramah terbuka di masjid ini dan sangat terkesan dengan kemegahan masjid ini dan Oleh beliau, dia menyarankan untuk memberikan nama Al-Azhar untuk masjid tersebut sehingga nama resminya menjadi Masjid Agung Al-Azhar .
Seiring dengan perkembangan zaman dan kebutuhan ummat, aktifitas di Masjid Agung Al-Azhar terus tumbuh dan berkembang. Awalnya kegiatan ibadah dan dakwah hanya diikuti oleh masyarakat sekitar, termasuk para pengayuh beca dan kuli bangunan. Kini jamaah Masjid Agung Al-Azhar datang dari berbagai lapisan ummat, tidak saja mereka yang bermukim di kawasan elite Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, bahkan dari luar daerah seperti Tangerang, Bekasi , Depok, Bogor dan lain-lain.
Semaraknya kegiatan-kegiatan pembinaan ummat dan syiar Islam di Masjid Agung Al-Azhar tidak dapat dilepaskan dari peran Buya Prof. Dr. Hamka sebagai Imam Besar di masjid ini. Figur Buya yang ceramah-ceramahnya senantiasa membawa kesejukan dengan pilihan kalimat-kalimat yang santun, telah mengikat perhatian ummat di berbagai pelosok, terutama melalui acara Kuliah Subuh yang disiarkan oleh RRI. Di samping membina berbagai aktifitas pengajian, majelis taklim, kursus-kursus agama Islam, Buya Prof. Dr. Hamka juga mendorong tumbuh dan berkembangnya sekolah-sekolah Islam Al-Azhar yang berpusat di kompleks Masjid Agung Al-Azhar . Kegiatan dakwah dan sekolah-sekolah tersebut, kian hari semakin mendapat tempat di hati masyarakat dan menambah harum nama Al-Azhar di tengah-tengah ummat, tidak saja di Ibukota Jakarta dan sekitarnya tapi juga sampai ke berbagai daerah di tanah air.
Buya Prof. Dr. Hamka yang kebetulan bertempat tinggal di Jl. Raden Patah III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terletak bersebelahan dengan Masjid Agung Al-Azhar , telah memimpin pelaksanaan ibadah sehari-hari dan pengajian di masjid tersebut sejak pertama kali digunakan pada tahun 1958. Kajian tafsir Al-Qur’an yang merupakan materi Kuliah Shubuh setiap hari di Masjid Agung Al-Azhar dan kemudian dimuat secara bersambung pada majalah Gema Islam sejak tahun 1962, akhirnya diterbitkan dengan nama Tafsir Al-Azhar sebanyak 30 juz lengkap yang mendapat sambutan baik dari masyarakat hingga sekarang.
Saat ini terdapat lebih dari 25 kelompok kegiatan yang sehari-hari menyemarakkan kehidupan beragama di kompleks Masjid Agung Al-Azhar , dengan beragam bentuk dan corak aktifitas, seperti majelis taklim, pengajian, kursus, ceramah umum, diskusi, pelayanan kesehatan, pelayanan jenazah, bimbingan perjalanan haji dan umrah, pencak silat, madrasah diniyah (PIA), pendidikan formal - dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi sampai pada pelayanan perbankan dan travel biro.
Untuk mengetahui pola pendidikan yang diajarkan di Al-Azhar di Indonesia perlu juga saya tampilkan disini sisi historis dari visi, misi dari YPI (Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar ), Visi dan Misi Pendidikan Al-Azhar , Tokoh-tokoh Pendiri Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar , dan logo serta makna dari loga tersebut.
Visi dan Misi YPI Al-Azhar
VISI
Menjadi Lembaga Dakwah dan Pendidikan Islam terkemuka dan modern dalam mencerahkan dan mencerdaskan kehidupan bangsa guna membentuk masyarakat Indonesia yang beriman, berilmu, beramal, dan bertaqwa menuju izzul Islam wal muslimin.
MISI
• Membina dan mengembangkan dakwah dan pendidikan Islam dalam arti yang seluar-luasnya dengan semangat amar makruf nahi munkar.
• Mengawal dan membela aqidah Islamiyah berdasarkan Al-Qurân dan Sunnah Rasul.
• Menegakkan nilai-nilai kemanusiaan sesuai ajaran Islam demi kesejahteraan umat dan bangsa lahir dan batin.
• Meningkatkan kualitas SDM guna mewujudkan masyarakat yang beriman, berilmu, beramal, dan bertaqwa melalui pengembangan kegiatan yang meningkatkan IMTAQ dan IPTEK sesuai aqidah Islam.
• Mendorong terwujudnya persatuan dan kesatuan umat untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Visi dan Misi Pendidikan Al-Azhar
VISI
Mewujudkan cendikiawan muslim yang bertaqwa dan berakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani, cerdas, cakap dan terampil, percaya pada diri sendiri, memiliki kepribadian yang kuat, berwatak pejuang dan memiliki pula kemampuan untuk mengembangkan diri dan keluarganya serta bertanggungjawab atas pembangunan umat dan bangsa.
MISI
• Mewujudkan sistem pendidikan yang bertumpu kepada Imtaq dan Iptek
• Menjadi sumber penghasil guru berkualits tinggi yang menguasai ilmu agama maupun ilmu umum.
• Menjadi sumber sekolah unggulan yang menjadi rujukan dari sekolah-sekolah lain, dalam kualitas lulusan, kualitas metodologi dan kualitas gurunya
• Menjadi penyebarluasan pendidikan berkualitas yang dijiwai Islam melalui penyebaran tehnologi pendidikan serta guru yang berkualitas
• Membantu pendidikan anak di luar “jam sekolah tradisional” dengan melaksanakan pendidikan dari pagi sampai sore. Sasaran dari kegiatan ini adalah anak-anak dari orang tua yang sibuk dan sulit meluangkan waktu untuk mendidik anak di luar jam sekolah tradisional.
Tujuan Pendirian Yayasan
• Mendidik pemuda-pemuda Indonesia untuk menjadi keder pembangunan akhlak guna kesejahteraan Republik Indonesia.
• Mendidik pemuda-pemuda Indonesia agar menjadi alat negara yang berjiwa bersih dan suci.
• Mendidik pemuda-pemuda Indonesia agar dapat menjadi missi Islam (muballigh) di belakang hari.
Cita-Cita Para Pendiri Al-Azhar
• Membina dan mengembangkan pendidikan Islam dalam arti yang seluas-luasnya.
• Meningkatkan mutu dan menyebarkan syiar Islam melalui pendidikan, dakwah, bimbingan ibadah, seni budaya, dan sebagainya.
• Membentuk masyarakat yang berilmu, beramal, dan bertaqwa kepada Allah, cinta bangsa dan negara, serta bergerak di bidang sosial untuk izzul Islam wal Muslimin (kemuliaan Islam dan umat).
Tokoh-tokoh Pendiri Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar
1. Ghozali Sjahlan, Sekretaris MASYUMI Jakarta Raya
2. Abdullah Salim, Tokoh MASYUMI Jakarta, Kepala Baian Periklanan Harian "ABADI"
3. Soedirdjo, Ketua Cabanga Muhammadiyah Jakarta
4. Sardjono, Wakil Walikota Jakarta
5. H. Sju'aib Sastradiwirja, Pegawai Kotapraja Jakarta
6. Ganda, Pegawai Jawatan Penerangan Kotapraja Jakarta
7. H. Sulaiman Rasjid, Pegawai Kementrian Agama RI, Penulis "Fiqih Islam"
8. Ja'cob Rasjid, Pegawai Kementrian Agama RI
9. Kartapradja, Kepala Sekolah Rakyat di Jakarta
10. Tan In Hok, Pengusaha Muslim
11. Rais Chamis, Pengusaha Muslim
12. Hasan Arzubie, Pengusaha Muslim
13. Faray Martak, Pengusaha Muslim
14. Hariri Hady, Mahasiswa Universitas Indonesia.
Logo YPI Al-Azhar
Logo YPI Al-Azhar terdaftar secara resmi pada:
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI
DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELKTUAL
Sertifikat Merek Nomor: IDM000179152
Makna Logo YPI Al-Azhar
o Kubah dan menara Masjid melambangkan keagungan Islam sebagai sumber kebenaran yang rahmatan lil âalamin yang menaungi segenap umat manusia.
o Kubah dan menara masjid yang menjulang ke langit melambangkan visi dan misi YPI Al-Azhar , yaitu menuju lembaga dakwah dan pendidikan Islam terkemuka dan modern.
o Warna putih melambangkan YPI Al-Azhar sebagai Yayasan milik umat yang bebas dari pengaruh aliran dan golongan serta berkiprah untuk melayani kepentingan umat.
o Lingkaran berwarna biru melambangkan keluasan dan kedalaman ilmu yang harus digali dan dikembangkan melalui kegiatan dakwah dan pendidikan dalam rangka mencari kebenaran yang hakiki.
o Garis lingkaran berwarna hitam melambangkan keteguhan YPI Al-Azhar dalam memegang prinsip dan tetap berada dalam koridor akidah dan syari’at Islam yang bersumber kepada Al-Qur’an dan Sunnah Rasul.
o Tulisan YAYASAN PESANTREN ISLAM AL-AZHAR melambangkan nama dan identitas yang sah dari YPI Al-Azhar .
D. PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA
1. Pendidikan Islam di Indonesia (1899-1930)
Pada awal masuknya islam ke Indonesia, telah tumbuh lembaga pendidikan informal, yakni berlangsungnya hubungan antara para pedagang muslim atau mubaligh dengan masyarakat sekitar. Hubungan itu telah dapat disebutkan dengan hubungan pendidikan, karena telah memiliki lima persyaratan unsur pokok pendidikan yaitu adanya pemberi, penerima, tujuan baik, cara dan jalan yang baik serta konteks positif.
Setelah terbentuknya masyarakat muslim, maka kebutuhan mereka pertama adalah rumah ibadah, mulailah tumbuh masjid dan langgar. Masjid tersebut berfungsi sebagai lembaga pendidikan. Karena masjid tidak lagi mampu lagi untuk menampung peserta didik serta tidak mugkin digunakan sepenuhnya untuk kegiatan pendidikan maka mulailah berkembang lembaga pendidikan di luar masjid.
Lembaga pendidikan diluar masjid tersebut bermacam-macam nama disesuaikan dengan daerah masing-masing, misalnya di Jawa popular dengan nama pesantren, di Aceh disebut meunasah, rangkang, atau dayah, di Sumatra Barat bernama surau. Ada juga daerah yang menyebutnya dengan maktab. Setelah masuknya ide-ide pembaharuan pemikiran Islam ke Indonesia, maka lembaga lembaga pendidikan Islam itu bertambah lagi namanya dengan madrasah dan sekolah. Dan setelah Indonesia merdeka tumbuh pula lembaga pendidikan tinggi Islam Lembaga-lembaga pendidikan tersebut tumbuh dan berkembang baik kualitas maupun kuantitas.
Pendidikan Islam di Indonesia sebelum tahun 1900 masih bersifat halaqah (nonklasikal). Selain itu, madrasah-madrasah itu tidak besar sehingga sekarang kita tidak menemukan sisa-sisanya. Ada satu pesantren yang diketahui berdiri sebelum tahun 1900, yaitu pesantren Tebuireng yang didirikan K.H. Hasyim Asy'ari. Pesantren itu berdiri tahun 1899 dan sumber lain mengatakan, pesantren itu berdiri tahun 1904. Secara ittifaq (kesepakatan), pesantren-pesantren yang klasikal dan masih eksis sampai sekarang lahir sekitar awal tahun 1900.
Semenjak Islam masuk ke Indonesia tentunya interaksi orang Timur-Tengah dengan orang Indonesia, khususnya yang beragama Islam, bertambah baik. Terbukti tokoh-tokoh umat Islam Indonesia yang mendirikan pesantren banyak alumni-alumni dari Makkah. Bersamaan dengan naik haji, rnereka bermukim untuk belajar sampai ada yang bertahun-tahun. Interaksi Indonesia dengan Makkah membawa warna baru dalam pendidikan Islam di Indonesia. Misalnya Pesan¬tren Tebuireng Jombang di Jawa Timur didirikan oleh K.H. Hasyim Asy'ari tahun 1899, sekolah-sekolah produk Mu-hammadiyah banyak dipengaruhi pendirinya K.H. Ahmad Dahlan, pesantren al-Mushtafawiyah Purba Baru Tapanuli-Selatan yang didirikan oleh Syaikh Mustafa Husein tahun 1913, dan sebagainya.
Tampaknya lembaga-lembaga pendidikan Islam yang klasikal sampai tahun 1930 hanya mengajarkan pelajaran agama, kecuali ada sebagian kecil yang mengajarkan pelajaran umum, seperti pesantren Tebuireng di bawah pimpinan K.H. Ilyas (1929) memasukkan pelajaran-pelajaran berikut ini da-lam kurikulum, yaitu: (1) membaca dan menulis huruf latin, (2) bahasa Indonesia, (3) ilmu bumi dan sejarah Indonesia, dan (4) berhitung.
Metodologi pengajaran masih lebih didominasi oleh sistem sorogan, di mana guru membaca buku yang berbahasa Arab dan menerangkannya dengan bahasa daerah kemudian murid-murid mendengarkan. Guru sangat jarang bertanya kepada muridnya, sebaliknya murid juga jarang bertanya kepada gurunya. Dengan kata lain, evaluasi belajar sangat kurang diperhatikan, hal ini diduga karena tujuan belajarnya lilahi ta'ala.Tanpa diuji juga murid secara sadar belajar dengan sungguh-sungguh. Mengetahui hasil belajar secara eksplisit setelah mereka duduk di kelas 7. Tradisi kelas 7 membantu pengajaran untuk kelas-kelas bawah sebagai wujud praktikum dan pengabdian terhadap lembaga.
Secara umum kurikulum lembaga pendidikan Islam sampai tahun 1930 meliputi ilmu-ilmu: bahasa Arab dengan tata bahasanya, fiqih, akidah, akhlak, dan pendidikan. Sarana pendidikan biasanya tidak lebih dari masjid dan madrasah (kelas). Kelas itu tidak diukur dari hasil evaluasi, tapi kelas menurut tahun masuk, atau priodisasi. Tidak ada istilah kenaikan kelas. Begitu selesai 6 tahun atau 7 tahun, mereka dianggap sudah tamat dan berhak untuk mengajar. Maka dapat diduga guru-guru alumni pesantren atau lembaga pendidikan Islam lainnya tidak semua mampu menguasai apa yang mereka pelajari. Dengan kata lain, ada juga yang tidak berkualitas. Lebih lanjut Abdul Rahim mengatakan, secara mayoritas alumni pesantren mampu mengajar apa-apa yang mereka pelajari, karena mereka selama menjadi murid sadar akan belajar meskipun tidak ada evaluasi.
Pembaruan dari alumni-alumni Makkah itu ditanggapi positif oleh umat Islam. Hal itu menurut saya wajar, karena pola pendidikan sebelumnya pun masih dominasi pengaruh Timur-Tengah yang belum bersentuhan dengan pengetahuan umum. Pengaruhnya kepada masyarakat tentunya positif, yakni semakin banyak guru-guru yang representatif dalam mengajarkan agama, karena penguasaan bahasa Arab jauh lebih luas bagi mereka yang langsung belajar dari Makkah dan juga berkembang lembaga-lembaga pendidikan Islam karena pengaruh doktrin ilmu yang harus diamalkan.
Di Mekkah, jauh sebelum Sumpah Pemuda, bahasa melayu sudah berfungsi sebagai ikatan pemersatu orang nusantara, bayangkan, di Mekkah orang dari jawa, Nusa Tenggara, Maluku, Sulawesi Selatan, Kalimantan, Semenanjung Malaya, Minangkabau, dan Aceh selama melakukan ibadah haji minimal lima bulan merea bergaul bebas disana tukar pengalaman dan pikiran. Snouck Hurgronje mencatat bagaimana orang dari seluruh nusantara ikut membicarakan perlawanan Aceh terhadap Belanda, dan bagaimana mata mereka dibuka mengenai penjajahan Belanda maupun Inggis dan Prancis atas bangsa-bangsa Islam. Pada saat itu Para haji hidup beberapa bulan dalam suasana anti kolonioal, sehingga sangat membekas. Pemberontakan petani Banten dan pemberontakan Sasak tahun 1892 melawan Bali (yang menduduki Lombok pada saat itu) Jelas diilhami oleh pengalaman tokoh-tokohnya ketika berada di Mekkah.
Dengan demikian, perjalanan haji saat itu mulai berfungsi pemersatu Nusantara dan perangsang antikolonialisme. Dan Masyarakat ‘Jawah Mukim’ punya peranan penting sebagai perantara antara orang nusantara dan gerakan agama maupun politik di bagian Islam lainnya. Ulama seperti Nawawi Banten, Mahmud Termas dan Ahmad Khotib Minangkabau, yang mengajar di Mekah akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, mengilhami gerakan agama di Indonesia dan mendidik banyak ulama yang kemudian berperan penting di tanah air. Pada tahun 1934, karena suatu konflikyang menyangkut kebangsaan nasiaonal orang Indonesia, guru dan muri ‘Jawah’ telah keluar dari Syaulatiyah dan mendirikan madrasah Darul Ulum di Makkah. Selama dasawarsa terakhir masa kolonial, madrasah ini merupakan pusat intelektual bagi orang Indonesia dari kalangan pesantren di Makkah. Bagi kaum modernis, pada masa itu, Mesir telah menjadi pusat pergerakan, tetapi untuk ke Mesir pun, Makkah tetap menjadi batu loncat.
2. Pendidikan Islam di Indonesia (1931-1961)
Mulai dari tahun 1931, lembaga pendidikan Islam Indo¬nesia memasuki warna baru yang oleh Mahmud Yunus disebut tahun di mana dimulainya modernisasi pendidikan Islam di Indonesia. Lembaga-lembaga pendidikan yang didirikan se¬belumnya baru berinteraksi dengan orang-orang Timur Tengah baik yang datang ke Indonesia untuk menyebarkan Islam maupun orang-orang Indonesia yang menuntut ilmu ke Makkah. Tidak diketahui persis kapan orang Muslim Indo¬nesia mulai berinteraksi dengan negara Mesir dalam rangka menuntut ilmu. Namun dapat diketahui karena pengaruhnya tahun 1931 Mahmud Yunus telah memimpin KMI di Padang.
Normal Islam (Kulliah Mu'allimin Islamiyah) yang di¬dirikan oleh Persatuan Guru-guru Agama Islam (PGAI) di Padang tahun 1931 termasuk lembaga pendidikan modern yang banyak berpengaruh pada perkembangan pendidikan Islam "modern" di Indonesia. Salah satu alumninya K.H Imam Zarkasyi pendiri Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo Jawa-Timur. Di tahun 1936 pesantren Gontor sudah mengikuti kurikulum dan sistem pendidikan Normal Islam (modern), di mana sebelumnya mereka masih "tradisional". Perkembangan pada popularitas Pondok Modern Gontor itu melebihi Normal Islam sampai sekarang. Menurut K.H. Imam Zarkasyi, banyak pesantren atau lembaga pendidikan Islam lainnya yang di dalamnya termasuk Normal Islam tidak mem-perhatikan kaderisasi. Di sinilah Gontor kokoh karena sistem kaderisasinya kuat, sehingga kapanpun pendiri atau pimpinannya meninggal, sudah banyak yang mampu menggantikannya. Sesungguhnya lembaga pendidikan mulai tahun 1931 sudah banyak mengajarkan pengetahuan umum. Dan lembaga pendidikan. Islam yang pertama kali memasukkan pendidikan umum menjadi kurikulum sekolah adalah al-Jami'ah Islamiah di Sungayang Batu Sangkar. Lembaga ini didirikan oleh Mahmud Yunus Maret 1931. Persentase pe¬ngetahuan umum masih berkisar 30%, 40%, dan 50% atau lebih. Pengetahuan umum yang dipelajari meliputi: berhitung dagang, aljabar, iimu ukur, ilmu alam/kimia, ilmu hayat/geologi, ekonomi, mengarang buku, sejarah dunia Islam, ilmu bumi atau falak, tata negara, bahasa Inggris/Belanda. Selain ilmu umum ada juga ilmu mendidik dan mengajar, ilmu jiwa, dan ilmu kesehatan.
Sebenarnya bukan saja sekolah-sekolah yang langsung bersentuhan dengan Mahmud Yunus yang memasukkan pengetahuan umum ke dalam kurikulum sekolah. Namun pengaruhnya sangat besar terhadap masuknya kurikulum umum ke lembaga pendidikan Islam, apalagi di kemudian harinya Mahmud Yunus aktif dalam menentukan kebijaksanaan kurikulum di pemerintah. Sekalipun terjadi pembaruan dalam bidang kurikulum di beberapa lembaga pendidikan Islam, khususnya pengaruh Mahmud Yunus, tapi sampai sekarang tidak semua lembaga pendidikan Islam itu mengikutinya, atau dalam kata lain masih banyak juga yang "tradisional".
Selain pengetahuan umum sebagai pembaruan dalam periode ini, dalam beberapa hal juga ada pembaruan lainnya. Dalam bidang metodologi, misalnya, Mahmud Yunus sudah menerapkan tariqah al-mubasyirah dalam belajar bahasa Arab, dan metodologi pengajaran setiap bidang studi sangat variatif.
Adapun evaluasi sudah menjadi alat ukur keberhasilan siswa. Artinya pada masa ini, khususnya lembaga pendidikan Islam yang mengikuti pola Mahmud Yunus, tingkatan atau kelas ditentukan oleh hasil evaluasi bukan berdasarkan tahun senioritas murid.
Hadirnya lembaga pendidikan Islam modern, baik pe¬santren atau nonpesantren, telah mendapat respon yang berbeda. Kaum yang fanatik dengan tradisionalisme pesantren menuduh lembaga pendidikan modern ini sebagai lembaga pendidikan umum, sebab tidak mempelajari kitab-kitab kuning sebagai dasar ilmu. Adapun yang merespon positif melihat dari perspektif lowongan kerja. Mereka berpendapat pembaruan ini sebagai langkah maju dan relevan dengan tuntutan zaman.
Lebih lanjut, Imam Zarkasyi mengatakan, pengaruh pola pendidikan dan pem¬baruan pada masa ini terhadap masyarakat, yakni wawasan keislaman umat Islam semakin luas, pola pikir semakin rasional, alumni pesantren dapat melanjutkan pendidikan ke universitas baik dalam maupun luar negeri.
Dalam konteks terakhir ini, maka studi Karel Steenbrink, Pesantren, Madrasah, dan Sekolah merupakan contoh yang amat baik dari kependidikan Islam yang bersifat historis. Di antara dampak berjangkauan jauh (far reaching implications) adalah kemunculan kelompok-kelompok fungsional baru dalam lapisan masyarakat muslim, seperti “guru agama modern” yang memainkan fungsi-fungsi yang relative berbeda dengan kelompok fungsional yang dilahirkan lembaga-lembaga pendidikan “tradisional“ seperti pesantren.
E. PERBEDAAN DAN PERSAMAAN POLA AL-AZHAR MESIR DENGAN AL-AZHAR DI INDONESIA
Telah disebutkan bahwa posisi Al-Azhar , Kairo Mesir pada umumnya telah menyaingi, atau mengeser Haramayn sebagai pusat studi Islam. Untuk sebagian hal itu disebabkan beberapa faktor. pertama, terjadinya perubahan orientasi keagamaan diwilayah Haramayn sejak wilayah ini dikuasai oleh Dinasti Saud pada 1925 yang bermadzhab wahabi. Sikap Dinasti Saud yang keras terhadap madzhab lan dalam Islam, terutama pada awal berdirinya dinasti ini, menyebabkan surutnya kaum Muslim Indonesia untuk melanjutkan Studi ke wilayah itu. Meskipun hal itu hanya berlangsung beberapa waktu. Pada perkembangannya, pada abad ke-19 dan 20, masih ditemukan jaringan ulama yang terjalin antara para ulamadi Haramayndan Nusantara.
Kedua, adanya orientasi studi yang terjadi dikalangan pelajar Indonesia. Sebagai ilustrasi pada tahun 1927, ketika Hamka (Haji Abdul Malik bim Karim Amrullah) tiba di Mekkah untuk menunaikan ibadah haji dan melanjutkan studi, di nsehati oleh H. Agus Salim yang saat itu bekerja sebagai asisten konsulat Belanda di Jeddah. Katanya,“Negeri ini cocok untuk ibadah, bukan untuk mencari ilmu atau bahkan hikmah, Karena itu, engkau sebaiknya meningkatkan pendidikan dan perkembangan pribadimu di negerimu sendiri.” Pada saat itu orientasi studi Islam di Haramain memang berhaluan tradisionalis, bahkan tokoh-tokoh tamatan Haramayn di Indonesia di kateorikan “kaum tua”. Sementara itu, studi Islam di Kairo berhaluan modernis dan dikelompokkan sebagi kaum muda.
Ketiga, menguatnya gerakan revivalisme Islam di wilayah Kairo dan Mesir pada umumnya. Seperti diketahui, Mesir merupakan bagian dunia Islam yang sejak dini mengalami kontak dengan Barat. Hal ini menimbulkan kesadaran dikalangan terpelajar Islam di wilayah itu, termasuk Al-Azhar , akan kemunduran Islam dibandingkan dengan Barat, khususnya dalam bidang sains. Tak heran jika pada akhir abad ke-17 dan awal abad ke-18, Mesir menjadi tempat dan sumber bagi tumbuhnya pemikiran Islam yang bercorak modernis atau revivalis. Para pemikir dan pembaharu seperti Jamaludin al-Afghani, Muhammad Abduh, Rasyid Ridha, Mustafa Abdul Razik, adalah di antara tokoh-tokoh yang gencar menyebarkan gagasan-gagasannya ke seluruh dunia Islam, baik melalui lembaga pendidikan maupun mass media. Sejak tokoh-tokoh tersebut menganjurkan perlunya pembaruan paham keagamaan, di seluruh dunia Islam menyambutnya dengan positif atas gagasan-gagasan yang mereka lontarkan. mengutip NurcholishMadjid,”Sekali didorong oleh al-Afghani dan dilicinkan oleh Muhammad Abduh, modernisme Islam menemukan momentumnya dan menstimulasi para intelektual Muslim untuk mengemukakan fikiran-fikiran modernistik mereka.
Jadi menurut saya ada titik perbedaan antara Al-Azhar Mesir saat itu dan Al-Azhar Indonesia, Pertama: Secara historis bahwa nama Al-Azhar yang ada di Indonesia adalah pemberian dari Syekh Mahmod Saltout, yang kemudian akhirnya ingin mendirikan pusat pendidikan Islam yang sama dan mencoba meniru apa yang di ajarkan di sana sehingga tentu masih banyak kekurangannya dari pola pendidikan yang dijalankan tersebut. Kedua: perbedaan yang sangat jelas untuk saat ini menurut saya adalah kalau di Al-Azhar Kairo seorang Mahasiswa syaratnya harus kuat dalam menghapal Al-Qu’an dan beberapa mata kuliah yang di ajarkan kemudian sistem perkuliahannya masih teacher oriented sisitem diskusi kurang di kembangkan, maka kalau di Al-Azhar di Indonesia hal serupa seperti diwajibkan hapal sekian juz dari Al-Qur’an dan sebagainya bukan hal yang diutamakan, dan dalam perkuliahan yang dijalankannya sama seperti kuliah-kuliah di Universitas yang ada di Indonesia pada umumnya.
Pola pendidikan yang digunakan di Al-Azhar terdapat banyak kesamaan itu karena diawali dengan hubungan yang baik antara Al-Azhar mesir maupun Al-Azhar yang ada di Jakarta khususnya dan di Indonesia, hal ini pada umumnya tidaklah asing. kedua Negara tersebut, sama-sama memeluk Islam. Dan masyarakat Indonesia sudah lama mengenal Mesir sebagai salah satu pusat pendidikan Islam. Banyak pelajar Indonesia yang belajar di Mesir, khususnya di Al-Azhar .
Masjid bagi masyarakat muslim merupakan pusat aktifitas sosial. termasuk di dalamnya terdapat aktifitas pendidikan yang dilakukan dalam format duduk melingkar (halaqah). Keadaan seperti ini berjalan terus sepanjang tahun dan abad di seluruh negeri Islam. Di masjid Agung Al-Azhar keadannya juga tidak jauh berbeda dengan negeri-negeri Islam lainnya. Setelah salat subuh Imam Besar, Buya Hamka mengelar pengajian mengupas isi kandungan Al-Qur’an di depan para jamaah yang duduk bersila mengelilinginya. Sedang sore harinya, anak-anak kecil belajar membaca dan menulis Al-Qur’an. Mereka duduk bersila di depan kitab suci Al-Qur’an yang diletakkan di atas rehal masing-masing.
Lambat laun, anak-anak yang mengaji terus bertambah. Materi yang diajarkan tidak lagi hanya membaca dan menulis Al-Qur’an, tapi juga Al Hadis, karena keduanya (Al-Qur’an dan Al-Hadis) merupakan sumber utama Agama Islam. Juga belajar tauhid, ibadah, akhlak, serta tarikh. Kemudian duduknya tidak lagi bersila di depan rehal, melainkan dibangku-bangku dari kayu.
Dalam suasana seperti itu, pengurus dan Jamaah Masjid Agung Al-Azhar berusaha menghidupkan dan memakmurkan rumah Allah. Murid-murid yang mengaji sore hari sebisa mungkin tetap dijalankan, meski tampak sederhana. Padahal Masjid tempat mereka belajar cukup megah dan besar.
Salah satu jamaah Masjid Agung Al-Azhar , Abdullah Hakim, mengusulkan (Maret 1963) agar pengajian sore hari ditingkatkan mutu dan penyelenggaraanya, sepadan dengan kemegahan Masjid Agung Al-Azhar . Yaitu dengan membentuk suatu lembaga pendidikan yang di dalamnya terdiri dari TK, SD, SMP, SMA bahkan sampai ke Perguruan Tinggi.
Dengan demikian dasar pengembangan sekolah Al-Azhar Indonesia berasal dari pengembangan kegiatan dari masjid. Hal ini mempunyai kesamaan dengan Al-Azhar Kairo Mesir yaitu mempunyai lembaga pendidikan Islam yang berawal dari pengembangan kegiatan dari masjid. Kondisi ini relevan dengan dengan apa yang dikatakan Ya’kub bin Kallas (menteri di zaman Al-Aziz Billah) agar fungsi masjid dikembangkan ke arah lembaga pendidikan. Maka tak lama kemudian muncul pemikiran studi di Al-Jami’ Al Azhar pada akhir masa Al-Muiz Lidinillah Al-Fatimi pada bulan Shafar 365 H (Oktober 975).
Kata masjid yang berasal dari bahasa Arab memiliki arti tempat untuk sujud. Di sepanjang sejarah masyarakat Muslim, masjid menjembatani kehidupan umat. Sebab masjid tak sebatas sebagai tempat peribadatan. Di lain waktu, masjid dimanfaatkan sebagai tempat pertemuan masyarakat.
Menurut Ensiklopedi Oxford Dunia Islam Modern, perpaduan fungsi tersebut sudah terwujud sejak awal sejarah Islam. Pendirian rumah-masjid Rasulullah di Madinah (622) merupakan salah satu kejadian yang berkaitan dengan dua fungsi masjid. Masjid tersebut adalah tempat untuk menyelesaikan urusan keduniawian dan peribadatan.
Pada masa selanjutnya, di mana pun umat Islam bermukim, langkah perta-manya adalah membangun masjid di tengah mereka. Mereka mencontoh Rasulullah saat berada di Madinah. Selama masa penyebaran kekuasaan ke Irak dan Afrika pada abad ketujuh, misalnya, para tentara Muslim melakukan hal yang sama. Biasanya, mereka menyediakan area khusus berbentuk ruangan di tengah kemah mereka untuk dijadikan masjid. Ruangan itu kemudian menjelma sebagai bangunan-bangunan seiring kian banyaknya tentara yang bergabung. Tak heran jika bangunan masjid meluas ke Kota Basrah, Kufah, Fustat, dan Kalman.
Itu terjadi pula saat pasukan Islam pertama kali berada di Baghdad pada abad kedelapan dan Kairo pada abad ke-10. Ibnu Khaldun mencatat ada dua jenis masjid yang berdiri khususnya di kota. Jenis pertama adalah masjid besar yang di bawah kontrol pemerintah dan jenis lainnya adalah masjid yang dikelola masyarakat biasa. Perkembangan fungsi masjid sebagai tempat peribadatan dan sosial mengalami puncaknya pada masa Turki Usmani yang dikenal dengan istilah kut-liye. Salah satu contohnya adalah Sulaimaniye Kulliye di Istanbul pada abad ke-16 yang memiliki masjid besar monumental, lima madrasah, dua sekolah dasar, dan rumah sakit.
Bangunan lainnya adalah sekolah farmasi, penginapan bagi para sufi, hotel bagi musafir, tempat pemandian umum, perumahan untuk para guru mengaji dan penjaga masjid, tempat olahraga, kafe, toko, kuburan para khalifah dalam ukuran besar dan bentuknya indah, serta tempat pemakaman umum.
Masjid juga dikenal sebagai basis pendidikan. Menurut riwayat, Nabi Muhammad biasa mengajar dan menjawab beragam pertanyaan di masjid. Kajian agama berbasis masjid yang diini-siasi oleh Rasulullah ini terus berlanjut. Masjid-masjid yang berdiri setelah perluasan kekuasan umat Islam, merupakan tempat alami untuk mempelajari agama.
Pada tingkat dasar, kajian itu artinya belajar ayat-ayat Alquran dan hadis dengan cara menghafal. Sejak dini anak-anak Muslim didorong untuk mampu menghafal ayat-ayat yang ada di dalam kitab sucinya. Fenomena tersebut terjaga dan masih berlangsung hingga masa sekarang. Tradisi belajar di masjid yang semula dalam bentuk sederhana pada akhirnya menjadi kuttab atau taman pendidikan Alquran yang berserak di dunia Islam. Kegiatan kuttab lazimnya berlangsung di dalam atau di samping masjid. Bukan itu saja di masjid ilmu bisa menyebar melalui diskusi. Pada masa awal Islam, orang yang mumpuni dalam pengetahuan agama secara leluasa mengomu-nikasikan ilmunya itu kepada orang lain di masjid.
Di masjid, para ulama menularkan ilmu kepada para mahasiswanya dalam serangkaian halaqah. Jadi, ada pendidikan tinggi yang bertempat di masjid. Masjid besar di Makkah dan Madinah, Masjid al-Azhar Kairo, Zaitunah di Tunis, dan Qarawiyan di Fez mengembangkan tradisi-tradisi itu.
Hal serupa berjalan di masjid-masjid di Damaskus. Aleppo, Kazan, Bukhara, Lahore, dan Delhi. Memasuki abad ke-20, pendidikan tinggi di wilayah Islam Sunni telah bergeser dari masjid ke universitas. Walaupun demikian, masjid masih berfungsi penting dalam pendidikan, tetapi bukan dalam pendidikan formal.
Dan menurut saya selain yang sudah diuraikan ada juga kesamaan-kesamaan pada sistem klasikal yang dipakainya, kurikulum yang sudah tidak hanya mempelajari ilmu-ilmu agama saja, tetapi ada keseimbangan integrasi antara materi umum dengan dengan nilai-nilai Iptek dan Imtaq.
F. KESIMPULAN
Demikianlah dari fase ke fase terjadi perkembangan pendidikan Islam di Indonesia sehingga kalau dibagi pada periodesasi maka dapat dikemukakan menjadi tiga:
1. Periode sejak masuknya Islam ke Indonesia sampai masuknya ide-ide pembaharuan pendidikan Islam awal abad ke-20.
2. Periode sejak awal abad ke-20 sampai Indonesia merdeka.
3. Periode pendidikan Islam di Indonesia pada alam Indonesia merdeka.
Dan Pola Pendidikan Islam disetiap periode memiliki kekhasan masing-masing. diantaranya:
1. Periode awal adalah zaman pertumbuhan, zaman kerajaan-kerajaan Islam berkuasa di Indonesia, dan pada periode itu juga muncul penjajahan barat, yang banyak sedikitnya punya pengaruh terhadap perkembangan pendidikan Islam di Indonesia. Pada masa ini pula pendidikan Islam bersifat dikotomis dan diskriminatif oleh pihak kolonial penjajah.
2. Periode kedua, adalah periode munculnya ide-ide pembaharuan dalam pendidikan Islam. Pendidikan Islam di Indonesia telah dimasuki oleh ide-ide pembaharuan yang muncul di dunia Islam pada waktu itu. Para pembaharu pendidikan Islam berkeinginan agar dalam berbagai hal dapat menjawab tantangan zaman. Munculnya perubahan kurikulum yang dari agama saja kemudian umum masuk, perubahan manajemen populerlah nama lembaga baru yang belum begitu dikenal saat itu yakni madrasah.
3. Periode ketiga, adalah setelah Indonesia merdeka, pada periode ini pendidikan Islam sebagai lembaga dan sebagai mata pelajaran telah masuk ke dalam sistem pendidikan Indonesia, dimasukkan dalam Undang-Undang Pendidikan Nasional. Pendidikan Islam sebagai lembaga yang sudah diakui keberadaannya, begitu pula madrasah sebagai lembaga formal dan juga yang lainnya.
Maka secara garis besar kesimpulan saya pada makalah tentang pola Pendidikan Al-Azhar terhadap Pola Pendidikan d Indonesia antara lain sebagai berikut :
1. Sistem pendidikan Islam Al-Azhar dan pendidikan Islam di Indonesia sudah lebih banyak bersifat klasikal.
2. Meskipun para penulis sejarah Al-Azhar menyatakan mulai tahun 1872 sebagai tahun di mana pendidikan telah modern, tapi baru pada kepemimpinan Syaikh Al-Nawawi kira-kira mulai tahun 1903 pengetahuan umum dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan.
3. Al-Azhar sebagai universitas menjadi salah satu kiblat pendidikan Islam dunia termasuk kiblat pendidikan Islam Indonesia sampai tahun 1980.
4. Metodologi pendidikan di Al-Azhar sampai sekarang, lebih didominasi oleh hafalan dari pada analisis.
5. Sistem pendidikan Islam di Indonesia dari tahun 1900 telah banyak yang bersifat klasikal ini adalah bukti pola pendidikan yang ada di Al-Azhar .
6. Modernisasi (berkembangnya kurikulum yang meliputi pengetahuan umum dan keunggulan metodologi untuk mencapai tujuan yang sama) pendidikan Islam di Indo¬nesia dimulai tahun 1931. Pada saat itu kelihatan penga¬ruh Al-Azhar dan Darul Ulum (Mahmud Yunus) sangat besar.
7. Kurikulum pendidikan Islam semenjak masuknya penge¬tahuan umum telah membawa hasil yang positif dalam lapangan kerja dan pemahaman kaum Muslimin Indone¬sia terhadap Islam.
Pada akhirnya, pola pendidikan Islam yang ada di Indonesia haruslah didasarkan pada paradigma-paradigma baru, yang mempunyai tugas untuk melihat secara dini masalah-masalah yang ada sekarang agar dapat mempersiapkan manusia dan masyarakat Indonesia untuk lebih siap menghadapi tantangan-tantangan zaman sekarang yang serba kompleks.
Dan menurut saya pola pendidikan yang ada di Indonesia saat ini adalah buah dari pola pendidikian yang sudah diterapkan di Al-Azhar sejak abad ke-19. Dan untuk perkembangan pola-pola pembaharuan dalam bidang pendidikan yang ada saat ini di Indonesia banyak dipengaruhi oleh pola yang sudah diterapkan di Al Azhar dikarenakan pendidikan pada sekolah Al-Azhar sudah sejak awal berdirinya yaitu menekankan pada kualitas penddidikan Islam yang pada saat itu belum ada lembaga pendidikan yang kaualitas yang melakukan integrasi ilmu pengetahuan dan ilmua agama untuk mencapai nilai-nilai keunggulan.
DAFTAR PUSTAKA
Azra, Azyumardi. Pendidikan Islam, Tradisi dan Modernisasi Menuju millennium Baru, (Jakarta: Logos, 1999).
Busyairi, Badruzzaman. Setengah Abad Al-Azhar , (Jakarta: PT Abadi, 2002).
Bruinessen, Martin Van. Pengantar: Abdurrahman Wahid, Kitab Kuning Pesantren dan Tarekat tradisi-tradisi Islam di Indonesia, (Jakarta: Penerbit Mizan Khasanah Ilmu-ilmu Islam).
Depdikbud. Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1989).
Glasse, Cyril. Ensiklopedi Islam, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada,1996).
Hartono. Disertasi: Modernisasi Pendidikan Islam (Studi Kasus Sekolah Islam Al-Azhar , (Jakarta: Sekolah Psca Sarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2010).
Majid, Nurcholish. Khasanah Intelektual Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1984)
Misrawi, Zuhairi. Al-Azhar : Menara Ilmu, Reformasi, dan Kiblat Keulamaan (Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2009).
Nasution, Harun. Pembaharuan dalam Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1994).
Noer, Daliar. Gerakan Moderen Islam di Indonesia 1900 – 1942, (Jakarta: PT Postaka LP3ES, Indonesia, anggota IKAPI 1996), Cet ke-8
Putra, Daulay Haidar. Pemberdayaan Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta: Rineka Cipta, 2009).
Rahim, Syaikh Abdul. Pendidikan Madrasah Salafiyah, (Jakarta: Persada, 1970).
Sofyan, Arief. Tesis: Respon Alumni Timur Tengah terhadap Modernisasi: Studi Kasus Alumni Al-Azhar di Indonesia Orde baru, (Jakarta: Program Pascaarjana IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2000).
Syukri, Zarkasyi. "Modernisasi Pendidikan Islam di Indonesia", Makalah disampaikan pada delapan windu Pondok Modern Gontor, 1992.
Tafsir, Ahmad. "Bisnis Pendidikan", Makalah Dipresentasikan dalam Seminar Pendidikan di HMJ PAI AIN Bandung, November, 1995
Yatmin, Abdullah. Studi Islam Kontemporer. (Jakarta: Sinar Grafika Offset, 2006).
Yunus, Mahmud. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta: Mutiara Sumber Widya, 1995).
Yunus, Mahmud. Tarbiyah wa al-Ta’lim, (Jakarta: Darussalam Press, 1980).
Yusran, H.M. Asmuni. Pengantar Studi Pemikiran dan Pergerakan Pembahaman dalam Dunia Islam, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1995).
www.Al-Azhar .ac.id
http://www.alazhar.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=229&Itemid=55 sama dengan yang ada di Buku pedoman UAI 2007-2008
http://skisma2.multiply.com/journal/item/67/Biografi_AsySyaikh_dalam_Madzhab_Syafii_Imam_AnNawawi?&show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2Fitm
http://id.wikipedia.org/wiki/Hadramaut
http://bataviase.co.id/node/724800
Langganan:
Postingan (Atom)
